BABELPOS.ID,- Dalam rangka upaya pencegahan maladministrasi terkait tata kelola sampah rumah tangga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (10/02/2025).
BACA JUGA:Modal 22 Juta, Sekali Panen Untung 9 Juta, Budidaya Ikan Air Tawar Menjanjikan
Kunjungan yang dipimpin oleh Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel beserta tim diterima langsung oleh Toto Haryanto Silitonga selaku ketua BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan kajian Ombudsman tahun 2025 mengenai tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Honda Babel Sukses Curi Perhatian Saat Gelaran Honda AT Family Day
"Tahun ini, Ombudsman Babel berencana melakukan kajian mengenai tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Bangka Belitung.
Yang pastinya, Ombudsman membutuhkan data mengenai persepsi dan perilaku rumah tangga dalam pengelolaan sampah.
Oleh karena itu, penting bagi kami untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPS Babel tentang bagaimana melakukan survey yang akuntabel dan valid, " Kata Yozar.
BACA JUGA:RDP Dugaan Pencaplokan Lahan, DPRD Basel Nilai PT SNS Main-main
Dalam koordinasi tersebut Kepala BPS Babel menyampaikan bahwa BPS telah beberapa kali melakukan survey berkaitan dengan tata kelola sampah.
Misalnya pada tahun 2013 dilakukan Survey Perilaku Peduli Lingkungan Hidup dan tahun 2022 Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) terkait Modul Kesehatan dan Perumahan yang juga membahas tentang literasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Bahkan BPS Babel akan mengadakan Susenas pada Maret 2025 yang salah satu datanya akan memuat indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dalam hal pengelolaan sampah.
BACA JUGA:DPRD Babel Janji Tak Akan Tinggal Diam Soal Polemik Rp 271 T Tipikor Tata Niaga Timah
"BPS sudah pernah melakukan survey perilaku dan literasi masyarakat dalam pengelolaan sampah diwilayah Bangka Belitung pada tahun 2013 dan 2022.
Semoga hasil survey tersebut dapat membantu Ombudsman dalam pelaksanaan kajian tentang pengelolaan sampah.