BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Satuan Tugas TNI Angkatan Laut (AL) bersama Lanal Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan kapal yang diduga akan mengangkut pasir timah ilegal menuju Malaysia.
Pengiriman yang dilakukan melalui Jetty Tanjung Tuing, Riausilip Kabupaten Bangka pada Rabu (5/2) lalu berhasil digagalkan.
BACA JUGA:Puluhan Ponton Isap Hajar WIUP PT Timah di Sukadamai
"Dalam pelaksanaan penggagalan dan penangkapan tersebut tim mengamankan kapal kayu kapasitas 17GT yang sudah berisi pasir timah dan dua unit truk bermuatan pasir timah dengan total jumlah kurang lebih 25 ton.
Selain itu juga diamankan kapten kapal dan dua orang anak buah kapal (ABK) serta tiga orang kuli panggul yang dibawa ke Mako Lanal Bangka Belitung," kata Danlanal Babel, Kolonel (P).Erwin Herdianto melalui Perwira Penerangan Lanal Babel, Lettu Roy, Minggu (9/2).
BACA JUGA:Satu-satunya di Babel, Bianglala dan Rainbowslide Basel Resmi Dibuka
Lebih lanjut diterangkannya, berdasarkan hasil penyelidikan dua truk yang diamankan dengan muatan pasir timah sejumlah kurang lebih 25 ton tanpa dilengkapi dokumen yang akan diserahkan kepada PPNS Kementerian ESDM, dan kapal KM.
JOI-I yang merupakan kapal penangkap ikan beserta ABK-nya akan dilaksanakan penyidikan di Lanal Bangka Belitung.