Hampir Setahun DPO, Bobby Pelaku Curanmor di RSBT Pangkapinang Akhirnya Diringkus Buser Naga

Jumat 07-02-2025,14:03 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

Namun pelaku baru berhasil diamankan setelah hampir satu tahun setelah ditetapkan sebagai DPO. 

"Saat diamankan, pelaku Boby tak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi," terang Riza. 

BACA JUGA:Liverpool Membalas, Hancurkan Tottenham 4-0, Slot Kegirangan

Namun dari hasil pengakuan Boby, kata Riza, dirinya hajya berperan sebagai joki sepeda motor dan menunggu di pinggir jalan.

Melihat rekannya sedang di kejar oleh anggota satpam, karena takut pelaku Boby pun langsung membawa satu unit sepeda motor honda scoopy milik satpam berikut kunci motor melekat di sepeda motor tersebut untuk kabur dari tangkapan satpam.

BACA JUGA:Fokus Transformasi Digital dan Inovasi, BSI Cetak Pertumbuhan Laba 22,83%

"Keesokan harinya, pelaku Boby menghubungi orang tuanya untuk mengambil satu unit sepeda motor honda sccopy milik korban yang di tinggalnya di pinggir jalan di daerah Kampak, yang kemudian di ambil oleh orang tuanya, lalu diserahkan ke Polresta pangkalpinang.

BACA JUGA:Dukung UMKM Tembus Pasar Global, PT Timah Maksimalkan Pameran Sebagai Sarana Promosi

"Selanjutnya pelaku dan beberapa remaja di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Riza. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy  Tahun 2021 dengan nopol BN 2379 DC milik korban.

Kategori :