BABELPOS.ID, - Jajaran Satreskrim Polres Belitung meringkus pria berinisial TS alias Agil, residivis yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sparepart mobil truk.
Residivis kambuhan tersebut diamankan Jajaran Satreskrim Polres Belitung di kawasan Kecamatan Tanjungpandan, pada Kamis 30 Januari 2025 lalu. BACA JUGA:Mesin Tempel untuk Nelayan, PT Timah Bantu Kelompok Nelayan Samudera Indah Agar Bisa Melaut Lebih Jauh Pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Polres Belitung. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan usai mengamankan pelaku yang melakukan pencurian di Jalan Awar, Kelurahan Lesung Batang itu. Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY mengatakan, kasus pencurian terungkap berawal saat korban SD berada di luar Belitung, pada tanggal 25 Januari 2025. Lalu dia di telepon oleh rekannya. BACA JUGA:Tampilan Asus Zenfone 12 Ultra Beredar, Begini Spesifikasinya Dalam percakapan itu, rekan korban memberitahu bahwa sparepart truk miliknya yang parkir di depan kontrakannya hilang. Seperti satu set ban, satu set tromol, satu unit hub depan, satu unit rem depan, dongkrak dan gardan. "Usai mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan ke SPTK Polres Belitung, " kata AKP Bambang, Senin (03/02/2025). BACA JUGA:Ini Kesalahan Para Pelari Pemula Setelah mendapat informasi dan laporan tersebut, Tim Opsnal atau Jajaran Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan penyelidikan, dan pencarian terhadap pelaku pencurian itu. "Hingga akhirnya pelaku Agik berhasil diamankan petugas kepolisian. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian," jelas AKP Bambang. BACA JUGA:Bocah Perempuan Diterkam Buaya di Muara Pangkalbalam Ditemukan Pencari Kepiting Usai mengamankan pelaku, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 9 juta. "Pelaku sudah diamankan dan sementara ini masih dalam pemeriksaan," pungkasnya. BACA JUGA:Bongkar Pondok Kebun, DA Dan JU Diringkus Polsek JebusSatreskrim Polres Belitung Ringkus Residivis Kambuhan, Pelaku Curi Sparepart Truk
Selasa 04-02-2025,09:41 WIB
Editor : Govin
Kategori :