Untuk mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah agar LPG subsidi dapat diterima oleh masyarakat yg berhak.
"Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu," imbuh Nikho.