Dua Raperda Usulan Eksekutif Diterima DPRD Bangka

Kamis 30-01-2025,15:22 WIB
Reporter : Tri Harmoko/Adv
Editor : Govin

BACA JUGA:KIP Satria Anugrah 3 dengan 15 ABK Bocor di Perairan Belinyu

Ia lanjutkan untuk Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Berkelanjutan untuk kewajiban Pemda melindungi lahan pertanian dan berkelanjutan.

Hal ini karena lahan pertanian mengalami penurunan akibat pembangunan dan peralihan alih fungsi lahan.

BACA JUGA:Polemik Pabrik Hilirisasi Timah di Batam, Wakil Ketua DPRD Babel Dipanggil Adik Prabowo, Ini Penjelasannya

"Pertimbangan lainnya keberadaan Raperda ini untuk memenuhi salah satu indikator untuk mendapat dana alokasi khusus bidang pertanian.

Raperda ini juga masuk ke propemda 2023 dan 2024 dan dimasukkan kembali ke propemda 2025.

Perda ini juga untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan pertanian ke lahan lainnya.

Kami berharap Raperda ini dapat disetujui dewan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka," katanya 

BACA JUGA: Segini Penggunaan iOS 18 di Perangkat iPhone

Dalam rapat paripurna ditandai dengan penyampaian pandangan fraksi di DPRD Bangka yang secara keseluruhan menyetujui usulan Raperda tersebut untuk ditindaklanjuti.

Selain itu dilakukan penandatanganan berita acara usulan Raperda dan penyerahan berkas Raperda dari eksekutif ke legislatif Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:PSV Nodai Rekor Tak Pernah Kalah Liverpool di Liga Champions

Rapat paripurna DPRD Bangka ikut dihadiri anggota DPRD Bangka, Forkopimda Bangka, sejumlah kepala OPD, OKP, dan Ormas Kabupaten Bangka.

Kategori :