BACA JUGA:Lestarikan Behume untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Kapolresta menambahkan bahwa upaya pencegahan keras dari Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang terus dilanjutkan, sehingga pada 23 Januari 2025, total 59 anggota geng motor deklarasi membubarkan diri yang tergabung dalam 12 Kelompok dan memusnahkan 12 bendera geng serta 69 senjata tajam yang sering digunakan untuk tawuran.
BACA JUGA:Deal! Bangun Talud Pengaman Pantai dan Embung Air Baku Kolong Beguruh di Bateng
"Dan usai deklarasi, saya perintahkan Sat Intelkam melaksanakan program keluarga asuh kepada remaja eks geng motor, sehingga mereka tidak terjerumus kembali kepada hal negatif," katanya.
Dalam program keluarga asuh ini, kata dia, remaja eks geng motor memiliki "Kakak Asuh" dari Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang yang terus memantau perkembangan eks geng motor dan mengarahkan serta mengupayakan kepada hal yang positif.
"Program Keluarga Asuh ini, kita berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, sehingga anak yang putus sekolah dapat prioritas dan beasiswa program kejar Paket B dan C.
Kemudian kita juga berkolaborasi dengan pelaku usaha dan HIPMI, sehingga eks geng motor yang telah dewasa mendapatkan pekerjaan serta dikembangkan potensi dan keterampilan dirinya," tutup Kapolresta sembari berharap kelompok geng motor yang masih aktif unttuk segera mendeklarasikan untuk membubarkan diri secara sukarela di Polresta Pangkalpinang.