Jalan Sudirman Terlarang Parkir, Para Jukir Ngadu ke DPRD Babel

Kamis 23-01-2025,12:22 WIB
Reporter : Yulia
Editor : Govin

BABELPOS.ID - Larangan parkir di Jalan Sudirman Kota Pangkalpinang diprotes para juru parkir (Jukir).

Hal itu disampaikan perwakilan Jukir dengan mendatangi kantor DPRD Bangka Belitung (Babel).

Mereka menyampaikan keluhan atas aturan larangan parkir tersebut.

BACA JUGA:PT Timah Kembali Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Bangka Barat

Para jukir merasa setelah dikeluarkannya surat dari Kementerian Perhubungan yang berisi tentang larangan parkir di jalan nasional berdampak langsung pada pendapatan harian mereka yang kini menurun drastis.

BACA JUGA:Turun ke Pasar, Pj Wako Unu Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

"Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi penghasilan kami, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang biasa memanfaatkan area itu untuk parkir," ujar salah satu jukir saat menyampaikan keluh kesahnya di Ruang Ketua DPRD Babel.

BACA JUGA:Tak Ada Kaitan Korupsi Timah Rp300 Triliun dengan Melemahnya Ekonomi Babel

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Kamis (23/1) mengatakan akan menindaklanjuti atas keresahan yang disampaikan perwakilan juru parkir ini dan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memediasi para jukir dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:Sedan Mewah Geely Ini Cuma Rp207 Juta

“Kami mohon kepada teman-teman semua untuk bersabar, Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Didit.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.

Para jukir berharap DPRD Babel dapat memperjuangkan nasib mereka agar kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat kecil. 

Kategori :