BANGKA - Kakanwil Kementerian Hukum Babel Harun Sulianto sambangi ketua DPRD Bangka. di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (14/01/2025).kunker tersebut untuk makin menguatkan sinergi yang selama ini telah berjalan sangat baik .
Kakanwil Kementerian Hukum, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa tugas dan fungsi kantor wilayah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan .
menurut kakanwil Harun Sulianto , berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 bahwa JFT Perancang harus diikutsertakan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan sehingga memenuhi syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"JFT Perancang juga memiliki tusi penyusunan instrumen hukum lainnya seperti menyusun legal opinion, sehingga kami siap memberikan pendapat hukum jika diperlukan", tegas Harun.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Tahun 2025, DPRD Kabupaten Bangka memiliki Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Adapun urgensi penyusunan raperda ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan regulasi dalam pengelolaan aset daerah agar lebih tertib dan pengaturannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami akan melakukan kerja sama penyusunan naskah akademik raperda ini dengan Kantor Wilayah sehingga sesuai dengan persyaratan yg ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan", ucap Jumadi.
Lebih lanjut, Jumadi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka berkomitmen untuk mendukung untuk terus ber sinergi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Babel
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh) dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Muhamad Iqbal, Ismail, dan Siti Latifah).
Sedangkan dari DPRD Bangka yang hadir adalah Ketua DPRD Kabupaten Bangka (Jumadi), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka (Hendra Yunus), Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bangka (Rizal Muttaqin), dan Plt. Sekretaris DPRD (Al Imran).