Kemudian poin ke delapan, sambungnya, jajaran RT/RW agar bisa meningkatkan siskamling dan setiap perumahan atau gang di beri portal, sehingga mencegah daerahnya dijadikan lokasi titik kumpul anak yang mau tawuran dan mengurangi tindak pidana.
Dan tak kalah penting di poin ke sembilan, dia berharap masyarakat dan orangtua agar lebih peduli kepada lingkungan apabila ditemukan geng motor dilingkungannya agar melaporkan kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Sukses Pimpin Lapas Pangkalpinang, Hidayat Promosi Jadi Kakanwil Ditjenpas Jambi
"Dan sesuai kesepakatan bersama, di poin ke sepuluh, agar orang tua memberikan pengawasan yang ketat dan memberikan pehatian khusus kepada anak anaknya, sehingga tidak terjerumus atau terlibat geng motor," terang Kapolresta.
Seperti diketahui bersama, lebih lanjut Kapolresta menerangkan, Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Hendro Pandowo meminta jajaran untuk memberantas geng motor.
Bahkan, kata dia, Kapolda juga sudah menegaakan tak akan memberikan ruang terhadap geng-geng motor yang meresahkan tersebut.
BACA JUGA:Bupati Algafry Tegaskan Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, kami tidak akan membiarkan geng motor atau gangster lainnya berkembang di Kota Pangkalpinang.
Dan saya juga sudah tegaskan bahwa bagi para remaja yang masih mengulanginya, siap-siap akan kami proses hukum," pungkas Kapolresta sembari menambahkan bahwa Kamis (16/1/2025) besok akan dilaksanakan deklarasi bersama penolakan geng motor di Kota Pangkalpinang.