Menyingkapi hal tersebut HNSI Babel meminta kepada Dinas Kelautan dan Perairan (DKP) Provinsi Babel, Lanal Babel, Sat Polairud Polda Babel untuk segera menangkap keberadaan kapal Cantrang tersebut, karena meresahkan masyarakat juga. Begitu juga dengan keberadaan kapal trawl di perairan Basel juga segera ditindak.
"Kepada dinas terkait, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak, selain merugikan nelayan setempat juga dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat atas adanya aktivitas Cantrang tersebut," pungkasnya.