Warga Bateng Ini Satu Tahun Jual Judi Togel Singapura dan Hongkong

Jumat 10-01-2025,18:58 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pria paruh baya berinisial PK alias Akin (60) ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (9/1/25) sore.

Warga Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah ini ditangkap lantaran menjadi penyedia judi jenis toto gelap (togel).

BACA JUGA:Tim Hukum Hidayat-Helyana Siap Hadapi Permohonan Erzaldi-Yuri di MK

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penangkapan pelaku dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi togel diwilayah tersebut.

"Ya, kemarin sore pelaku diamankan dirumahnya.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menjelaskan adanya praktek judi jenis togel yang dilakukan oleh pelaku," kata Fauzan, Jumat (10/1/25) pagi.

BACA JUGA:Dua Pria Diringkus Tim Kelambit, Terkait Pencurian Mess Anggrek Sungailiat

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku.

Diantaranya 2 unit handphone, 1 buah buku Tafsir mimpi, 1 buah buku catatan penjualan, 1 buah kertas bergambar, 3 lembar kertas kopelan yang bertulisan nomor atau angka pesanan judi togel serta sejumlah uang tunai.

BACA JUGA:Pemkab Basel Buka Rekrutmen PPPK Tahap II, Segini Jumlah Pendaftar

"Dari hasil penggeledahan dikediaman pelaku, Tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi togel termasuk adanya uang tunai hasil penjualan dengan total uang kurang lebih 3 juta rupiah," jelas Fauzan.

Menurut Fauzan, pelaku Akin sendiri telah menjadi penyedia judi jenis togel ini sudah cukup lama dengan omzet hingga 800 ribu rupiah.

BACA JUGA:PT Timah Konsisten Dukung Kelestarian Lingkungan Melalui Program Penanaman Pohon Berkala

Praktik judi togel inipun, kata Fauzan, dibuka oleh pelaku setiap hari dengan berbagai varian jenis togel seperti togel Singapore dan togel Hongkong.

"Praktik ini sudah dilakukannya selama kurang lebih sekitar 1 tahun dengan omzet perhari lebih kurang kisaran 400 sampai 800 ribu," ungkap Fauzan.

Kategori :