Diduga Cukong Timah Bakik Jarak Timah di Sukadamai, Kadivpam PT Timah Tegaskan Ini

Jumat 27-12-2024,14:57 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dugaan Cukong AH asal Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang melalui para kaki tangannya membeli timah di wilayah Baher Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Parahnya lagi timah yang dibeli ini merupakan hasil dari para mitra PT Timah dengan harga diatas dari penawaran para mitra.

BACA JUGA:Disorot Malah Menjamur, DPRD Pangkalpinang Bakal Bentuk Pansus Reklame

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bos AH menggunakan jaringan anak buahnya untuk membeli pasir timah dengan harga lebih tinggi, mencapai Rp 140 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogram, jauh lebih mahal dibandingkan harga yang ditawarkan oleh CV mitra resmi PT Timah.

BACA JUGA:Cara Melangsingkan Perut Perempuan yang Malas Olahraga

Atas adanya hal ini Kepala Divisi Pengamanan (Kadivpam) PT. Timah Tbk, Kombes Polisi Gatot mengatakan, ia berjanji akan menindak tegas dugaan ilegal minning tersebut.

"Terima kasih atas informasinya, dan kami akan tertibkan bersama Gakkum," sebutnya, Jum'at (27/12).

BACA JUGA:Empat RT di Kelurahan Toboali Terdampak Banjir, 68 Rumah Terendam

Diketahui, PT Timah selaku pemilik WIUPK itu sudah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada tujuh CV selaku mitra perusahaan PT Timah untuk membantu produksi Timah.

Informasi yang berhasil dihimpun dari salah seorang penambang yang minta dirahasiakan mengatakan jika bocornya pasir timah itu berasal dari beberapa PIP milik mitra dan PIP ilegal yang dijual pasir timah ke salah satu bos timah di Bakik Parit Tiga, Babar.

BACA JUGA:MU Kalah Lagi, Rekor Kalah Amorim Lebih Buruk dari Ten Hag

"Timah banyak bocor karena banyak anak buah bos bakik yang beli. Mereka ini beli harga tinggi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Wilayah Basel dan Bateng PT Timah, Sigit Prabowo menegaskan perusahaan mitra PT Timah untuk tidak bekerja ilegal mining atau menjual pasir timah ke pihak lain.

BACA JUGA:Beli Timah dari Sukadamai, Diduga Cukong Asal Bakik Kirim 3 Truk Setiap Minggu

"Jangan ada ilegal mining, hasil menambang (timah) dijual ke pihak lain yang menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas," sebutnya 

Penegasan juga ia sampaikan langsung kepada seluruh perusahaan mitra PT Timah yakni, CV BRR, CV Aga, CV Teladan Jaya Abadi, CV Tujuh Bersaudara, CV Berkah Stania Jaya dan CV Victoria Bintang Selatan.

Kategori :