BACA JUGA:Jelang Nataru Harga Bahan Pokok Pangan Stabil, Stok Aman
Sigit juga menekankan bahwa CV TB tidak boleh bekerja di wilayah kerja CV VBS. Ia juga menegaskan bahwa jika perusahaan tersebut tetap membandel, pihaknya tidak akan segan mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) mereka.
“Jika mereka masih ngotot menambang di RKP CV VBS dan berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat terdampak, kami akan mencabut izin SPK mereka," pungkasnya.