Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967

Senin 25-11-2024,09:57 WIB
Reporter : Septi
Editor : Jal

BABELPOS.ID - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan surat kepada perwakilan keluarga Presiden Soekarno di Jakarta, Senin (9/9). Surat tersebut menyatakan Ketetapan (TAP) MPRS nomor 33 Tahun 1967 resmi dicabut.


Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967--Foto Antara

Kategori :