Peternak Hewan Bateng Diimbau Kantongi Sertifikat NKV

Jumat 22-11-2024,13:01 WIB
Reporter : Yandi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, KOBA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah,  mengimbau para peternak hewan untuk mengantongi sertifikat nomor kontrol veteriner (NKV).

Menurut Kepala DPKP Bangka Tengah Dian Akbarini, sertifikat NKV penting untuk menjamin keamanan produk hewan yang dikonsumsi masyarakat.

BACA JUGA:Kisah Sukses Sepiak Belitung Bersama PT TIMAH Tbk, Dari Oleh-Oleh Lokal Tembus Pasar Global

Dian mengatakan hingga sekarang memang sudah ada sekitar 100 unit usaha yang sudah memiliki NKV di daerah itu.

"Memang sudah banyak yang memiliki NKV, namun banyak juga yang belum maka kita imbau dan dorong untuk segera mengurus sertifikasi NKV," ujarnya, Kamis (21/11).

Dian mengatakan sertifikat NKV dapat menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat dalam mengonsumsi daging hewan yang aman dan sehat.

BACA JUGA:Honda Babel Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara di Belitung

NKV merupakan sertifikat yang menunjukkan bahwa unit usaha pangan asal hewan sudah memenuhi persyaratan secara higienis dan sanitasi.

"Sertifikasi NKV harus dimiliki setiap unit usaha produk hewan, guna memberikan jaminan pangan asal hewan yang sehat," ujarnya.

Persyaratan administrasi dan teknisnya langsung diberikan kepada peserta, sehingga mereka bisa membaca dan menanyakan langsung jika tidak mengerti.

BACA JUGA:Erzaldi Bakal Jadikan Belinyu Destinasi Kapal Pesiar

"Jika sudah memenuhi syarat, langsung saja diajukan ke DPKP Bangka Tengah, lalu nanti akan mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke provinsi, karena yang mengeluarkan sertifikasi adalah pihak provinsi," jelasnya. 

Kategori :