BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rangkui menggelar bimbingan teknis mekanisme pengawasan tahapan masa tenang dan distribusi logistik bagi Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Rangkui pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Hal ini dilakukan untuk mematangkan pemahaman PKD yang menjadi ujung tombak Panwascam pada masa tungsura (pemungutan dan penghitungan suara).
BACA JUGA:Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI
Menurut Ketua Panwascam Rangkui, Danu Pebbiyando puncak dari pesta rakyat Pemilihan Kepala Daerah serentak tinggal hitungan hari.
Untuk itu, mereka menekankan para PKD untuk segera menginventarisir APK serta penertiban APK di masa tenang.
"Pilkada tinggal beberapa hari, segera inventarisir APK, penertiban APK dan pembersihan APK di masa tenang," ungkap Danu.
BACA JUGA:BPJ Turun Gunung, Partai Golkar Menangkan Molen-Hakim!
Ditambahkannya, PKD juga harus melakukan pengawasan terhadap form C Pemberitahuan yang sudah ada di PPK dan sudah diberikan PPS.
Ketika pembagian C Pemberitahuan oleh KPPS, dia meminta PKD untuk memerintahkan PTPS mengawasi minimal 10-15 sampel.
BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar!!
"Mulai besok atau setelah apel siaga, segera panggil PTPS ke Sekretariat untuk diajarkan LHP dan persamaan persepsi.
Mari kita tetap semangat, sehat, koordinasi dan kompak.
Pesan khusus dari Panwaslu Kecamatan jangan mau dipecah belah," tutupnya.
BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BriMo, Bisa Dapat Poin Reward
Hadir dalam bimbingan teknis kali ini pegiat Pemilu, Yusmayadi.