Parah! Kecanduan Judi Online, Nekat Curi Mobil

Rabu 20-11-2024,09:17 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah kunci rumah (kunci serep kontrakan korban), satu unit mobil merek Daihatsu Terios tahun 2016 warna putih dengan nopol F 1786 MP, satu buah kunci mobil dan satu buah surat BPKB mobil.

BACA JUGA:Memerangi Judi Online dan Pinjol Ilegal: Pentingnya Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Generasi Muda

BACA JUGA:Demi Sabu dan Judi Online, WA Nekat Bobol Kontrakan

Kategori :