BABELPOS.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas judi online. Melalui langkah yang tegas dan terukur, BRI telah memblokir lebih dari 3 ribu rekening, tepatnya sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judi online.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menyatakan tindakan ini merupakan upaya BRI dalam integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan. Pemblokiran ini dilakukan setelah hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan dan memiliki potensi melanggar hukum. "BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas judi online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud dari tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," ujar Agus. BACA JUGA:BRIMO: Solusi Transaksi Mudah dan Nyaman Bagi Masyarakat BACA JUGA:KPR di BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan Saat ini BRI telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Upaya ini dilakukan untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online. “Kami juga memiliki sistem Anti Money Laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan,” imbuhnya. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, lanjutnya, perseroan juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD) yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC). Agus melanjutkan, perseroan juga melakukan browsing ke berbagai website judi online secara aktif untuk melakukan pendataan. Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposit guna bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening. BACA JUGA:BRILink Jangkau ke Pinggiran Kota BACA JUGA:Pahlawan Inklusi Keuangan, AgenBRILink di Tengah Kebun Sawit Berhasil Dekatkan Layanan Perbankan ke Masyarakat Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat. Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan. "Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus Sudiarto. Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan Sejahtera serta bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.(adv) BACA JUGA:Berdayakan Perempuan, BRI Raih Penghargaan Indonesia Women's Empowerment Principles Awards 2024 BACA JUGA:Inilah 5 Keuntungan Eksklusif Menjadi Nasabah Prioritas BRI, Akses Privilege Menarik dan Layanan IstimewaLangkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Sabtu 16-11-2024,18:50 WIB
Reporter : Septi
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Rabu 15-10-2025,12:23 WIB
Terlacak PPATK, 19 Orang di Bangka Pakai Dana Bansos untuk Judol, Kena Sanksi Ini
Minggu 24-08-2025,20:34 WIB
Bantu Warga Pelosok, BRILink Kian Menjamur Bertransaksi Online Sembari Beli Pulsa
Minggu 24-08-2025,20:31 WIB
QRIS BRI Permudah Pegawai Pemkot Prabumulih Belanja di Kantin Bude Lantai 9
Minggu 24-08-2025,18:55 WIB
Setiap Pakai QRIS BRI, Transaksi dan Laporan Bisa Langsung Diterima Permudah Konsumen
Minggu 24-08-2025,18:19 WIB
Lewat Pameran BRI, Pengusaha Muda Asal Bali Pasarkan Fashion dengan Sentuhan Digital
Terpopuler
Senin 27-10-2025,09:27 WIB
Sektor Hulu dan Kemandirian Energi
Senin 27-10-2025,08:36 WIB
Terpilih Aklamasi, Ferry Afriyanto Siap Lanjutkan Program Unggulan Kagama Babel
Senin 27-10-2025,14:55 WIB
Refleksi 8 Dekade Pengabdian, PLN Babel Rayakan HLN Bersama Puluhan Difabel dan Yatim Dhuafa
Senin 27-10-2025,06:00 WIB
ISLAH (POLITIK) PPP
Senin 27-10-2025,15:51 WIB
BSB Salah Input, Isu Duit Pemprov Babel Mengendap Rp 2 T Lebih Diadukan ke Polda
Terkini
Senin 27-10-2025,21:31 WIB
Pemkab Bangka Tengah Bahas Rancangan Peraturan Daerah dan APBD Tahun Anggaran 2026
Senin 27-10-2025,21:15 WIB
Kajari Bangka Tengah Berganti, Bupati: Sinergi yang Terjalin Akan Terus Kami Lanjutkan
Senin 27-10-2025,21:07 WIB
Pesan Gubernur Hidayat untuk 42 ASN: Bekerjalah Sesuai SOP dan Etika
Senin 27-10-2025,21:02 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Sosialisasi dan Pelaksanaan Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan Tahun 2025
Senin 27-10-2025,20:55 WIB