BABELPOS.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas judi online. Melalui langkah yang tegas dan terukur, BRI telah memblokir lebih dari 3 ribu rekening, tepatnya sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judi online.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menyatakan tindakan ini merupakan upaya BRI dalam integritas sistem perbankan dan melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan. Pemblokiran ini dilakukan setelah hasil pemantauan intensif terhadap aktivitas transaksi yang mencurigakan dan memiliki potensi melanggar hukum. "BRI berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas judi online serta melindungi masyarakat dan nasabah kami. Langkah ini merupakan wujud dari tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," ujar Agus. BACA JUGA:BRIMO: Solusi Transaksi Mudah dan Nyaman Bagi Masyarakat BACA JUGA:KPR di BRI Berikan Kemudahan dan Cicilan Ringan Saat ini BRI telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Upaya ini dilakukan untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online. “Kami juga memiliki sistem Anti Money Laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan,” imbuhnya. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, lanjutnya, perseroan juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD) yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC). Agus melanjutkan, perseroan juga melakukan browsing ke berbagai website judi online secara aktif untuk melakukan pendataan. Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposit guna bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening. BACA JUGA:BRILink Jangkau ke Pinggiran Kota BACA JUGA:Pahlawan Inklusi Keuangan, AgenBRILink di Tengah Kebun Sawit Berhasil Dekatkan Layanan Perbankan ke Masyarakat Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat. Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan. "Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus Sudiarto. Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan Sejahtera serta bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya.(adv) BACA JUGA:Berdayakan Perempuan, BRI Raih Penghargaan Indonesia Women's Empowerment Principles Awards 2024 BACA JUGA:Inilah 5 Keuntungan Eksklusif Menjadi Nasabah Prioritas BRI, Akses Privilege Menarik dan Layanan IstimewaLangkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Sabtu 16-11-2024,18:50 WIB
Reporter : Septi
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-04-2026,16:22 WIB
RUPST BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Ciptakan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham
Jumat 10-04-2026,11:16 WIB
BRI Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2026, Sediakan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah
Jumat 10-04-2026,11:06 WIB
Investasi Emas Tanpa Ribet, Cicil Melalui Super App BRImo dan Dapatkan Bonus Cashback Menarik
Jumat 10-04-2026,10:55 WIB
Keterbatasan Jadi Kekuatan, Kisah Perempuan Difabel Semarang Kembangkan Usaha Fashion Bersama LinkUMKM BRI
Terpopuler
Senin 13-04-2026,21:30 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Kick Off Meeting dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi
Selasa 14-04-2026,09:27 WIB
Tiga Kandungan Vape yang Memicu Adiksi hingga Kanker
Senin 13-04-2026,22:17 WIB
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Jadi Kajati Babel
Senin 13-04-2026,21:25 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Webinar Program IG Bisa Ekspor untuk Dorong Daya Saing Produk Daerah
Senin 13-04-2026,21:23 WIB
Pelatihan Sertifikasi Mediator Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Kegiatan di Jakarta
Terkini
Selasa 14-04-2026,20:42 WIB
Polsek Pangkalan Baru Gencarkan Patroli R2, Sosialisasi 110 dan Waspada Kasus Kekerasan
Selasa 14-04-2026,20:38 WIB
DPW PKB Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua DPC PKB se-Babel
Selasa 14-04-2026,20:33 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Forum Komunikasi Kebijakan, Tingkatkan Kualitas Analisis Kebijakan Publik
Selasa 14-04-2026,20:29 WIB
Patroli Dialogis Cegah Geng Motor, Polsek Taman Sari Sosialisasi Call Center 110
Selasa 14-04-2026,20:24 WIB