BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Airanyir, menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Babel terkait penetapan tersangka pada pejabatnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan modular operating theater (MOT) senilai Rp 5 miliar.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada pihak berwajib," kata Humas RSUP, Arbian Eka Putra, seizin Direktur Ira Astrid kepada Babel Pos melalui WhatsApp, Jumat (15/11).
Agar pengusutan kasus ini tuntas, pihaknya akan terbuka lebar dan siap bekerjasama dengan pihak penyidik untuk memberikan informasi detil.
"Kami juga akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengungkapkan kasus ini," ujarnya.
Ia berharap penanganan perkara ini bisa tuntas. Sehingga seluruh pihak pejabat dan PNS yang terlibat dapat diadili tanpa pandang bulu.
"Usut sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya.
BACA JUGA:Ini Penampakan MOT 5,7 Miliar Milik RSUP Airanyir yang Menyeret Holpi Jadi Tersangka
BACA JUGA:Polda Tetapkan Tersangka Proyek MOT RSUP Airanyir, Ini Orangnya
Penyidik Tipikor Krimsus Polda Bangka Belitung telah menetapkan tersangka dalam perkara pengadaan modular operating theater (MOT) -alat operasi- 2021 Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Air Anyir.
Adalah tersangka perdana H Holpi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Adapun kerugian negara dalam pusaran kasus adalah total lost atau senilai Rp 5.798.000.000.
BACA JUGA:Managemen RSUP Soekarno Tak Becus, Klaim BPJS Kesehatan Rp1,8 M Melayang
BACA JUGA:MOT dan LINAC RSUP Air Anyir Tak Berfungsi? Kajati: Kalau Merugikan Negara, Kita Sidik