Erzaldi Siap Jalankan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Babel

Kamis 07-11-2024,10:05 WIB
Reporter : Septi
Editor : Govin

BACA JUGA:Masih Sempurna, Liverpool Pimpin Klasemen Liga Champions

Selain itu, hadirnya peraturan presiden ini juga akan menjadi dukungan bagi program ketahanan pangan nasional.

Dengan mendukung keberlangsungan usaha pertanian dan perikanan, maka kata Erzaldi, negara dapat menjaga ketahanan pangan nasional. 

"Pelaku UMKM di sektor-sektor ini akan lebih mudah bertahan dan meningkatkan produktivitas jika beban piutang mereka berkurang, sehingga membantu memastikan pasokan pangan yang cukup," jelasnya.

BACA JUGA:Bersama Ribuan Santri dan Ulama, Algafry Peringati Maulid Nabi di Majlis Zikir Wat Ta'lim As Syuruq

Manfaat lainnya juga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku UMKM terhadap Pemerintah.

Dalam hal ini, Erzaldi menuturkan, bahwa kebijakan penghapusan piutang macet menunjukkan perhatian pemerintah kepada sektor UMKM, yang dapat meningkatkan kepercayaan mereka terhadap kebijakan dan program pemerintah. 

"Hal ini juga dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam program-program pemerintah lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Raih Penghargaan Pemenuhan Hak Jam Belajar

Kesimpulannya, kata Erzaldi, penghapusan piutang macet di sektor UMKM seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat memberikan manfaat dalam jangka pendek, terutama bagi pelaku usaha yang terdampak.  

Kendati begitu, dirinya menilai, kebijakan ini perlu dijalankan secara hati-hati dengan pengawasan ketat dan diiringi dengan edukasi tentang pengelolaan keuangan yang baik. 

"Agar pelaku UMKM dapat lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan semacam ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Arsenal Kalah Lawan Inter, Arteta Pertanyakan Keputusan Wasit

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11) sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.

BACA JUGA:Simpan 7,35 Gram Sabu di Kamar, Remaja Ini Ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

Kategori :