Polisi Awasi Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada di Babar

Selasa 05-11-2024,11:28 WIB
Reporter : Husni
Editor : Govin

BABELPOS.ID, MENTOK - Anggota Polres Bangka Barat melakukan pengawasan ketat pada proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan di gudang KPU di Pal-2, Sinar Menumbing, Mentok.

BACA JUGA:Gerak Cepat, PT Timah Serahkan Bantuan Pangan Bagi Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Pangkalpinang

Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis mengatakan, personel melakukan pengawasan sejak pagi hari sebelum para tenaga pelipat masuk ke dalam gudang. Para pekerja terlebih dahulu diperiksa petugas agar tidak membawa barang-barang yang dilarang.

Para pekerja mulai masuk ke dalam gudang sekitar pukul 08.00 WIB untuk melaksanakan tugas sortir dan pelipatan surat suara yang akan dipakai pada Pilkada 27 November 2024.

BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Huawei Mate 70 yang Siap Meluncur

Pada saat istirahat dan pulang dari lokasi, para pekerja juga wajib untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas agar tidak ada surat suara atau logistik lain yang keluar dari gudang sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Camat dan Lurah di Kota Pangkalpinang Diingatkan Siaga Bencana 24 Jam

"Pengamanan dan pengawasan ini kami lakukan untuk membantu penyelenggara menjalankan tugas proses ini, kami berupaya menjaga agar kegiatan pelipatan surat suara berjalan dengan aman, tertib dan lancar," katanya, Senin (4/11).

BACA JUGA:Terus Kolaborasi, Ini Langkah Pemkot Pangkalpinang Tangani Stunting

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan di gudang tersebut merupakan salah satu kegiatan untuk mendukung pelaksanaan pilkada sekaligus melaksanakan salah satu tugas dalam Operasi Mantap Praja yaitu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada 2024.

BACA JUGA:Meningkat, Segini Produksi Ikan Budi Daya Bangka Tengah

Proses sortir dan pelipatan surat suara ini merupakan proses lanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Bangka Barat setelah sebelumnya menerima sejumlah logistik yang akan digunakan dalam pelaksanaan pilkada, antara lain surat suara 156.978 lembar ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap, dan 2.000 lembar surat suara bertanda khusus yang akan digunakan jika terjadi pemungutan suara ulang.

BACA JUGA:Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Surat suara tersebut dikirim dari perusahaan penyedia di Cikarang untuk kemudian disimpan di gudang KPU Bangka Barat dengan pengawasan ketat dari para petugas pengamanan. 

 

Kategori :