"Silakan mau jungkir balik, mau koprol atau apapun tidak masalah. Tapi, ketika ini sudah ada narasi-narasi pecah belah maka hal ini tidak bisa dibiarkan, kami harus bertindak," ujar dia.
Sementara itu, Iwan Prahara selaku kuasa hukum, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut. Adapun tentang substansi pelaporan, dia cuma berkomentar singkat dengan memberi pesan tajam kepada pihak-pihak yang telah memainkan isu SARA.
"Siapapun itu kalian, kali ini jangan main-main. Enough is enough (Sudahilah, kali ini sudah cukup -red)," ujar Iwan Prahara.
BACA JUGA:Molen: Niat Tulus Kami Melanjutkan Pembangunan Pangkalpinang
BACA JUGA:Kinerja Teruji, DPC Gerindra Pangkalpinang All Out Menangkan Molen-Hakim