“Kemarin Pilpres 86 persen partisipasinya.
Kalau Pemilukada harus di atas itu karena ini kan memilih kepala daerah harus lebih semangat lagi.
Motivasinya pun berbeda karena partisipasi Inilah yang harus kita dorong supaya kalau bisa jangan turun dari Pilpres istilahnya harus ada semangat kita dalam membangun daerah,” tegas Budi.
BACA JUGA:Ombudsman & Bawaslu Koordinasikan Netralitas ASN dalam Pemilukada
Budi juga meminta agar OPD terkait, camat dan Iurah, serta aparat Keamanan TNI dan POLRI dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dalam hal pendistribusian dan penempatan logistik termasuk pendirian TPS agar diantisipasi dari kemungkinan bencana banjir.
BACA JUGA:PLN Salurkan Bantuan TJSL Pengembangan Ekonomi Mandiri Pesantren
“Saya rasa Pangkalpinang ini tidak ada daerah yang sulit dijangkau semua terjangkau, dan tidak ada area jalan yang terputus.
Yang pastinya kita dalam keadaan lancar kalau berkenaan dengan logistik nanti sudah dirancang,” ungkapnya.
Budi berharap hubungan pemerintah kota bersama Forkopimda semakin terjalin kuat khususnya dalam mengaktifkan tim penanggulangan konflik sosial.
BACA JUGA:Riza Herdavid Raih Penghargaan Satyalencana Akmy dari Pengurus Karang Taruna Nasional
Melalui tim penanggulangan konflik dan tim kewaspadaan dini daerah yang terdiri dari jajaran pemerintan daerah dan instansi vertikal yang ada di Kota Pangkalpinang, telah melaksanakan langkah antisipatif mencegah aksi kriminalitas dan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:Pemkot Siapkan Regulasi Penyediaan Dana Lahan Pemakaman di Pangkalpinang
“Pemerintah Kota Pangkalpinang juga melibatkan elemen elemen dan tokoh tokoh agama melalui forum-forum yang ada seperti Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), hingga RT dan RW dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat,” tukasnya
BACA JUGA:Riza Herdavid Mendapatkan Satyalencana Akmy, Suhardi Joy ; Kolaborasi Katar Berhasil
Selain itu, ia juga menegaskan agar ASN dan penyelenggara negara wajib bersikap netral.
Sebagai Tindak lanjut untuk menjaga Netralitas ASN di Kota Pangkalpinang, Wali Kota Pangkalpinang telah mengeluarkan Surat Edaran No. 270/139/SE/BKPSDMD/XI/2023 tanggal 06 Desember 2023 tentang Netralitas ASN/PPPK/PEGAWAI NON ASN dalam pemilihan serentak tahun 2024.