BACA JUGA:Pj Wako Budi Ingatkan ASN Pangkalpinang Patuh Bayar PBB
"Untuk itu, lebih teliti mengisi data, ikuti pedoman yang ada dan kembali dilakukan pengecekan ulang sebelum melakukan submit," ujarnya.
Ia mengatakan, pelamar tidak bisa melakukan ubah atau meralat data kalau statusnya sudah di-submit pada aplikasi yang disediakan.
"Tapi kami yakin dan percaya, para pelamar PPPK sudah melakukan persiapan dan tidak akan terjadi kesalahan secara teknis itu," ujarnya.