BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi utama mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Sukadamai, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat memimpin apel pagi seluruh ASN dan PHL lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang di Halaman Depan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (7/10/2024).
“PNS yang belum bayar PBB segera bayar datanya kan sudah dapat, mana-mana yang belum bayar batas waktunya tanggal 30 bukan berarti tanggal 30 sudah tidak bisa membayar lagi tetapi kan ada denda karena telat,” ujarnya
BACA JUGA:Tutup Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024, Ini Pesan Kalapas Narkotika Pangkalpinang
Dia menyebut, sebagai aabdi negara yang bertugas sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan pelaksaan perundang-undangan khususnya kepatuhan dalam membayar PBB-P2.
“Selaku pelayan masyarakat nyuruh orang bayar tapi kita sendiri tidak bayar kesadarannya harus lebih tinggi kita sebagai ASN karena kita kan mengayomi meneladani seperti itu,” tegasnya.
Berdasarkan data, saat ini jumlah ASN yang telah membayar pajak sudah mencapai 60 lebih persen.
Karenanya, Budi terus memekankan kepada seluruh pimpinan OPD untuk terus mengerahkan seluruh pegawai untuk segera membayar pajak.
“Selebihnya data ASN yang belum bayar kita tarik. Nanti nama-nama yang sudah kita ketahui itu kita akan serahkan ke masing-masing OPD.