Dr Ichwan Azwardi dan 3 PNS ESDM Babel Bersaksi di Sidang Aon Cs

Kamis 03-10-2024,13:29 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

BABELPOS.ID - Persidangan 4 terdakwa dari CV Venus Inti Perkasa (VIP) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam pusaran dugaan perkara tipikor tata niaga komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Kamis, 3 September 2024.

Dari muka sidang yang diketuai hakim Toni Irfan saksi yang dihadirkan oleh tim JPU dari Kejaksaan Agung RI di antaranya adalah Dr Ichwan Azwardi (Kadiv P2P 2017 sd 2020) dan tiga PNS ESDM Bangka Belitung yakni Bayu Erlangga, Leila Sari dan Heru Prayoga. 

BACA JUGA:Tipikor Hutan Lindung Bubus Belinyu, Ahli Tunjukkan Peta Citra Satelit Hutan Lindung yang Babak Bingkas

BACA JUGA:Hadir di Sidang Tipikor Washing Plant PT Timah, Begini Curhat Ichwan

Untuk Ichwan Azwardi kesaksianya di dengar langsung secara daring atau online. Karena Ichwan saat ini sedang menjalani penahanan sel di Lapas Tuatunu Pangkalpinang dalam perkara proyek CSD dan WP milik PT Timah.

Empat terdakwa -yang disidangkan- bos timah Koba itu Tamron als Aon selaku owner, Kwan Yung alias Buyung, Hasan Tjhie, Dirut dan Achmad Albani selaku manager operasional tambang.

BACA JUGA:Sidang Tipikor Tata Niaga Timah, Terungkap! Evaluasi RKAB Saja di Hotel Mewah

BACA JUGA:Tipikor Tata Niaga Pertimahan, Fakta PT Indo Metal Asia Terungkap

Kategori :