Periode Kedua Pemusnahan Barang Bukti, Narkoba Dominan

Rabu 02-10-2024,14:03 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Govin

 

"Pada pemusnahan BB ini banyak didominasi oleh narkoba sebanyak 23 perkara sedangkan Pidum 24 perkara," tuturnya.

 

BACA JUGA:Pj Wako Budi Resmikan Hidran Kebakaran Kelurahan Masjid Jami'

"Pemusnahan ini untuk narkoba dengan diblender sedangkan senjata tajam dilakukan pemotongan dengan mesin gerinda, dan ada juga yang dibakar," tambahnya.

 

Dijelaskannya, tujuan dari pemusnahan BB ini agar para jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas, karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi.

 

Sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini, selain itu untuk mengurangi tumpukan BB di dalam gudang BB.

 

BACA JUGA:Kakanwil Ajak DWP Kanwil Kemenag Babel Periode 2024 - 2029 Hidup Sederhana

"Saya berharap selesainya pemusnahan BB ini apalagi di dominan oleh kasus Narkoba, agar jangan sampai anak - anak usia remaja ataupun masyarakat terlibat dengan narkoba ini, karena efek sampingnya luar biasa dan terutama akan langsung berhadapan dengan hukum," pungkasnya.

Kategori :