Wah, Pemasangan Reklame Rusak Aset Masjid Kubah Timah

Sabtu 28-09-2024,18:28 WIB
Reporter : Abot
Editor : Jal

Bangun juga menghubungi pihak Dinas PUPR dan Satpol-PP Kota Pangkalpinang, mengonfirmasi atas izin pembongkaran dan pemasangan tiang reklame di areal masjid. Dia menegaskan pekerjaan ini untuk dihentikan sebelum ada izin terkait pekerjaan ini.

"Informasi yang saya terima belum ada surat resmi soal izin, baru sebatas lisan. Ini masih tanggungjawab PU, belum diserahkan ke aset. Ya, perlu ditindaklanjuti. Ini jelas pengerusakan aset," tegasnya. 

BACA JUGA:Wako Molen Sebut Perlu 2 Periode Sempurnakan Masjid Kubah Timah

BACA JUGA:Masjid Agung Kubah Timah Progres 75 Persen, Wako Molen Tinjau Pembangunan

Kasat Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran membenarkan bahwa pihaknya sudah ke lokasi dan meminta pekerjaan itu untuk berhenti setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum. 

"Memang ada pembongkaran. Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak PU, dan pihak PU meminta kami untuk menyetop pekerjaan itu," tuturnya.

BACA JUGA:Sah, BPN Babel Hibah Tanah untuk Masjid Kubah Timah

BACA JUGA:Ulama se-PGK Cek Pembangunan Masjid Kubah Timah, Molen: Dukungan Tuntaskan Pembangunan

Kategori :