Imigrasi Pangkalpinang Layani 20 Pembuatan Paspor Para Atlet Bangka Belitung di Gor Sahabudin

Selasa 24-09-2024,18:59 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Kemenkumham Babel melayani 20 pemohon paspor kolektif yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gor Sahabudin yang Beralamatkan di Jalan Pulau Pelepas Komplek Perkantoran Gubernur padang baru kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (24/9/2024).

Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Erwin Hariyadi mengatakan bahwa layanan paspor kolektif bertajuk Eazy Passport merupakan program dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ngeri! Disambar Petir, Warga Batu Betumpang Terpental dari Motor

"Kantor Imigrasi Pangkalpinang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Gor Sahabudin membuka pelayanan paspor kolektif bagi para Atlet-atlet Bangka Belitung pada cabang olahraga pencak silat dan juga Atletik yang akan latih tanding ke Negara Singapura pada tanggal 4-9 September 2024," kata Erwin. 

Ia menambahkan bahwa Imigrasi Pangkalpinang sangat mendukung atlet-atlet yang hendak berlaga di luar negeri dengan memberikan pelayanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor baik jenis paspor biasa maupun Elektronik.

BACA JUGA:Usai Dilantik Jadi DPRD Babel, Imam Wahyudi Kembali ke Polresta Pangkalpinang

Jenis paspor yang disediakan yaitu paspor biasa 48 halaman dengan biaya Rp 350.000 dan paspor elektronik 48 halaman seharga Rp 650.000.

Pemohon yang telah terdaftar dilayani di lokasi yang telah disiapkan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gor Sahabudin yang dilaksanakan dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dengan memastikan setiap atlet mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

BACA JUGA:Deklarasi Kampanye Damai, KPU Basel Ingatkan Hal Ini

Kepala Seksi Lantaskim, Adytia Putra Ramdho menambahkan, adapun jumlah pemohon paspor Eazy Passport oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gor Sahabudin sebanyak 20 permohonan dengan rincian 16 permohonan baru paspor biasa dan 4 permohonan penggantian paspor biasa. 

“Ini adalah bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi dalam mendukung mobilitas dan prestasi masyarakat, terutama di bidang olahraga," tambahnya. 

Saat ini pertanggal 24 September 2024,Kantor Imigrasi Pangkalpinang telah Menerbitkan 10.115 Paspor dengan rincian 5694 Paspor Biasa dan 4421 Paspor Elektronik.

BACA JUGA:Ratusan Personel Polres Basel Amankan Deklarasi Kampanye Damai, Kabag OPS; Kami Inginkan Situasi Kondusif

Layanan Eazy Passport ini telah dilaksanakan oleh Imigrasi Pangkalpinang sejak tahun 2020 yang merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi guna mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif.

"Dengan layanan seperti ini, diharapkan para atlet Bangka Belitung dapat menggapai cita-cita dan membawa nama daerah ke pentas Internasional.

Kategori :