BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) berkolaborasi bersama Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali membuka pelayanan pembuatan paspor.
BACA JUGA:Rektor UBB: Di PMI Semua Element Diikat Dalam Satu Kepentingan: Kemanusiaan
Hal ini disampaikan oleh PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfosta) Basel Yuri Siswanto pada Minggu (22/09).
"Melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang berkolaborasi dengan Pemkab Basel akan kembali membuka layanan Pembuatan Paspor," sebutnya.
BACA JUGA:Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 88,20, Sangat Memuaskan
Rencana layanan akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 berlokasi di Kantor Camat Toboali.
Pelayanan akan dimulai sekitar jam 08.00 Wib, sampai dengan selesai.
Selain itu masyarakat yang berkeperluan untuk pembuatan paspor ini dapat segera mendaftarkan diri mengingat kuotanya dibatasi 30 orang.
"Kuota ini terbatas jadi kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri," tandasnya.
Sementara itu, khusus di Kecamatan Airgegas lebih tepatnya di kantor desa Airbara pihak Imigrasi turut membuka pelayanan Imigrasi Corner.
Waktu serta jam pelaksanan juga sama dengan yang ada di Kecamatan Toboali, di targetkan sudah bisa melakukan pelayanan setiap hari.
Untuk pelayanan konsultasi keimigrasian akan bisa dilakukan setiap hari.
Khusus untuk pembuatan paspor akan dilakukan secara kolektif, jika sudah memenuhi jumlah tertentu baru akan dilakukan pelayanan pembuatan.
BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Pangkalpinang Cocokan Data Bersama KPU