BELITUNG - Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung untuk memperkuat koordinasi dan juga saling berkolaborasi dan bersinergi dalam penegakan hukum di wilayah hukum pulau Belitung, Kamis (19/09/2024).
Dalam kesempatan ini, Kepala Bapas Tanjungpandan, Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, serta satu Pembimbing Kemasyarakatan disambut oleh Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko, S.H., beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu, Kepala Bapas Tanjungpandan, Rivan Azwandi menuturkan, Kantor Bapas Tanjungpandan secara operasional sudah mulai berjalan meski dengan sarana prasarana yang belum memadai dikarenakan merupakan satuan kerja baru di Belitung.
Dijelaskan Rivan, secara rinci klien-klien Bapas Tanjungpandan merupakan pelaku tindak pidana narkotika, selebihnya merupakan tindak pidana umum.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Bastian, menuturkan bahaya penyalahgunaan narkotika saat ini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Klien yang dulunya tidak mengenal narkotika bisa saja menjadi pengguna, bahkan pengedar setelah terkontaminasi dengan lingkungan sekitarnya.
"Kami ingin menjalin kerja sama dengan BNNK Belitung dalam program pembimbingan klien Bapas Tanjungpandan, agar mereka yang sedang menjalani pembimbingan mendapatkan banyak pengetahuan tentang bahaya narkotika," jelasnya.
Kunjungan ke BNNK Belitung pun mendapat respon positif dari Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko, S.H.
"Kami siap untuk bekerja sama dalam segala bentuk pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di pulau Belitung. Apalagi klien Bapas Tanjungpandan merupakan warga masyarakat Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur yang harus kita lindungi bersama dari bahaya narkotika ini," janji Agus.
Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat terjalin baik karena memiliki tujuan yang sama untuk membantu memulihkan hidup, kehidupan, dan penghidupan klien Pemasyarakatan, khususnya yang berada di wilayah hukum pulau Belitung, agar dapat berintegrasi dan berkontribusi di masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, kedepannya akan diadakan pembahasan rencana pelaksanaan yang lebih bersifat teknis antara Bapas Tanjungpandan dengan BNNK Belitung agar dapat berkolaborasi dan disinergikan dengan rencana kerja masing masing.