Jelang Pilkada Serentak 2024, PJ Bupati Tegaskan ASN & Pegawai Harus Netral

Kamis 19-09-2024,14:59 WIB
Reporter : Dee
Editor : Govin

Selain itu, agar Kepala Perangkat Daerah dapat menjaga iklim kondusif, melakukan pengawasan 

terhadap bawahannya terkait proses tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala 

daerah wakil kepala daerah dan mengambil tindakan secara berjenjang sesuai dengan 

kewenangan, serta memproses penjatuhan sanksi hukuman disiplin atau tindakan 

administratif apabila terdapat pegawai ASN dan pegawai non ASN yang melakukan 

pelanggaran di lingkungan perangkat daerah masing-masing." tambah Muhammad Haris.

Kategori :