Seluruh jajaran juga harus mengimplementasikan 3 (tiga) pesan Menteri Hukum dan HAM guna mendukung tercapainya kinerja organisasi yang lebih baik, yakni harus selalu berkolaborasi, bersinergi dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas.
"Kita bekerja di tempat yang penuh dengan risiko.
Segala kemungkinan bisa terjadi, oleh karena itu lakukan deteksi dini secara rutin, pahami iklim dan kebiasaan warga binaan, agar kita bisa memetakan kondisi kemanaan dan ketertiban di dalam lapas," tutur Kadivpas.
BACA JUGA:Muhammad Ridhoni, Pegawai Imigrasi Pangkalpinang yang Raih Juara 1 MTQ Korpri Babel, Ini Profilnya
"Laksanakan tugas sesuai SOP, struktur organisasi dan tusi yang diemban, selalu berkomunikasi dan berkoordinasi serta mendukung satu sama lain.
Mohon jaga kekompakkan untuk meningkatkan kemajuan organisasi," lanjut Beliau.
"Jangan berikan kontribusi negatif yang bisa mencoreng institusi tempat kita bekerja.
Kita bersama-sama membangun lapas ini menjadi lebih baik lagi kedepannya," pungkas Kadivpas menutup arahahannya.
BACA JUGA:Sukirman Kukuhkan Kepengurusan FKUB Bangka Barat 2024-2029
BACA JUGA:ASN Imigrasi Pangkalpinang Kemenkumham Babel Juara Pertama MTQ Korpri Bangka Belitung
BACA JUGA:Festival Pelayanan Publik, Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat