BABELPOS ID, TOBOALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Honorer agar tidak ikut pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner Bawaslu Basel Azhari mengatakan, pihaknya mengingatkan agar para ASN maupun honorer untuk tidak ikut serta mendampingi Paslon Cakada mendaftar di KPU.
"Kami ingatkan jangan sampai ada ASN maupun honorer yang ikut mendampingi Paslon mendaftar ke KPU," sebutnya, Selasa (27/08).
Disebutkannya, apabila ditemukan dalam proses pendaftaran terlihat ada ASN, maka Bawaslu Basel akan mengambil langkah-langkah penanganan temuan ataupun pelanggaran nantinya.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Menjadi Lembaga yang Menerima Hibah Terbesar, Bupati Riza Ingatkan Ini
BACA JUGA:Antisipasi Pelanggaran Dalam Pilkada 2024, Ini Langkah-langkah Bawaslu Basel
Hal ini juga berlaku bagi ASN yang sedang cuti karena profesi mereka ini sangat melekat, sehingga apabila ada yang ketahuan maka nantinya masyarakat akan menganggap terdapat kecurangan dalam demokrasi.
"Jadi ASN itu kan profesinya yang melekat, bukan dia soalnya memakai baju ini kemudian sorenya pakai baju biasa akan tetapi profesi dia melekat," ujarnya.
Apabila memang ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi dengan berkoordinasi ke komisi aparatur negara atau Badan Kepegawaian Negara untuk nanti mengambil langkah-langkah yang berlaku berikutnya.
BACA JUGA:Segini Total Dana Hibah Pilkada 2024 di Bangka Selatan, KPU dan Bawaslu Sudah Cairkan Tahap II
BACA JUGA:Memasuki Tahapan Pilkada, Bawaslu Basel Sudah Siap Mengawasi
Pihaknya sudah koordinasi dengan BKPSDMD Basel dan mereka sudah menghimbau bahwa seluruh honorer untuk tidak terlibat terkait hal tersebut, artinya dalam hal ini perlakuannya sama antara ASN, Honorer dan P3K
"Soal kewenangan memang ada di instansinya masing-masing, tetapi sebagai Bawaslu ini penting untuk dijadikan atensi kami. Karena ini transparansi demokrasi kita jangan sampai tercurangi," pungkasnya.
BACA JUGA:Kekurangan Susu di Kecamatan Tukak - Sadai, Ini Kata Bawaslu Basel
BACA JUGA:Masih Tak Patuh, Bawaslu Basel Tertibkan Baliho Caleg