BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil-Masagus Hakim akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum pada 29 Agustus 2024 mendatang.
Seluruh partai parlemen DPRD Kota Pangkalpinang memberikan surat rekomendasi sebagai syarat pasangan ini mendaftar ke KPU Pangkalpinang.
BACA JUGA:Helyana Terima Wejangan Khusus Megawati
"Kami akan mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024.
Kita akan berkumpul dari pukul 08.00 di tugu titik nol kilometer," ungkap Maulan Aklil, Jumat (23/8/2024).
Piyu Padi akan mengiringi mereka saat mendaftar di KPU Kota Pangkalpinang.
Piyu akan melakukan konser diatas tronton untuk menghibur masyarakat Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Helyana Terima Wejangan Khusus Megawati
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Terbaik Kedua Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
"Ada Piyu Padi akan mengantarkan kita. Masyarakat umum bisa berkumpul bersama seluruh perwakilan partai pendukung, timses, relawan dan komunitas masyarakat yang akan hadir mengantarkan kita ke KPU Kota Pangkalpinang," tuturnya.
"Mohon doa masyarakat untuk kami maju kembali memimpin Kota Pangkalpinang lima tahun kedepan," tutupnya.
BACA JUGA:Helyana Terima Wejangan Khusus Megawati
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Terbaik Kedua Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
BACA JUGA:Hakim Bebaskan Aloi dari Perkara Timah 320 Kg Belitung
BACA JUGA:Wow, Ada Penyu Raksasa Terdampar di Jembatan Emas, Kondisinya Bikin Sedih