Kemenag Tegaskan Tidak Ada Penjualan Kuota Haji

Jumat 23-08-2024,09:28 WIB
Reporter : Tim
Editor : Govin

Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan.

Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

BACA JUGA:Pawai Baris Indah dan Karnaval di Basel Berlangsung Meriah

Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.

BACA JUGA:Kolaborasi dengan TNI Kodim 0413/Bangka, Mobil Sehat PT Timah Layani Kesehatan Gratis Bagi Warga Namang

BACA JUGA:KIP-Kuliah dari Rudianto Tjen untuk UBB, Bendum IKA UBB Apresiasi dan Terimakasih

BACA JUGA:Keren!!! Willie Salim Beli Motor Honda Beat Untuk Followers di Honda Babel

BACA JUGA:JDIHN Berkualitas Tingkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum Masyarakat

Kategori :