Kolaborasi Kemenkumham-Pemda Tingkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Kamis 08-08-2024,16:38 WIB
Reporter : Humas Kanwil KemenkumHAM Babel
Editor : Tuspen Martutansri

TANGERANG - Selain fokus pada pembinaan hukum dan hak asasi manusia, negara, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hadir mendukung masyarakat di bidang ekonomi kreatif.

Adanya kerja sama dan kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda), mampu meningkatkan kesadaran akan hukum, kekayaan intelektual, dan perekonomian.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam kegiatan Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 serta Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Banten Tahun 2024, Rabu (07/08/2024).

"Kemenkumham fokus dalam membina hukum, juga turut mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Menkumham. Kegiatan hari ini, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan Kemenkumham agar masyarakat sadar pentingnya mendaftarkan industri perusahaan dan hak kekayaan intelektualnya agar tidak menjadi pelanggar dan yang dilanggar hukum.

Menkumham juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung masyarakat untuk sadar dan taat hukum. "Kemenkumham hadir secara langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat untuk taat hukum merupakan bentuk akuntabilitas dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa," tutur Menkumham.

Perwujudan bangsa yang sejahtera tentu tidak lepas dari peran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ujar Menkumham, merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata pelaksanaan bersama Kemenkumham dan pemerintah daerah melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), pengembangan Desa/Kelurahan binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan sadar hukum.

"Dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di provinsi Banten ini diharapkan akan semakin mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya, dan cerdas hukum," ujar Menkumham.

Jumlah tersebut, lanjutnya, agar terus ditingkatkan sehingga pada tahun 2029 sebanyak total 1.552 (seribu lima ratus lima puluh dua) Desa/Kelurahan di Provinsi Banten harapannya sudah diresmikan menjadi Desa/Kelurahan sadar hukum.

Program desa sadar hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal tersebut erat kaitannya dengan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat  dengan memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu. 

"Mari kita tingkatkan kolaborasi antar instansi bahkan dengan pelibatan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," tutup Menkumham.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan, jajarannya terus berupaya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, melalui pelaksanaan penyuluhan dan pembinaan ke Desa dan Kelurahan di Bangka Belitung.

Hingga saat ini, di Bangka Belitung terdapat 41 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, dan 146 Desa/ Kelurahan Binaan menuju Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

Kategori :