Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

Kamis 08-08-2024,11:20 WIB
Reporter : Humas Kanwil KemenkumHAM Babel
Editor : Tuspen Martutansri

“Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov. DKI Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum. V. Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara terpilih sebagai Sekretaris Umum. Kemudian, Muh. Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan akan bertanggung jawab sebagai Bendahara Umum,” ucap Widodo.

Selain itu, telah ditetapkan juga tiga dewan pengawas, empat koordinator, dan lima ketua bidang organisasi profesi. Widodo berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan peran Analis Hukum untuk berkontribusi kepada pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik.

Jabatan Fungsional Analis Hukum dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PAN-RB No. 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum. Dengan sebaran 1664 orang analis hukum di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah saat ini.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan, jumlah JFT Analis Hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu) orang dari Kanwil Kemenkumham Babel, 11 (sebelas) orang dari Biro Hukum Pemprov Babel, 1 (satu) orang dari Bagian Hukum Pemda Bangka, 1 (satu) orang dari Bagian Hukum Pemkot Pangkalpinang, 1 (satu) orang dari Bagian Hukum Pemda Bangka Tengah, 1 (satu) orang dari Bagian Hukum Pemda Bangka Selatan, 4 (empat) orang dari Bagian Hukum Pemda Bangka Barat, 2 (dua) orang dari Bagian Hukum Pemda Belitung, dan 1 (satu) orang dari Bagian Hukum Pemda Belitung Timur. 

Kakanwil Harun Sulianto juga menambahkan, peran Analis Hukum di daerah sangat penting dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap produk hukum daerah yang masih berlaku, apakah peraturan tersebut masih sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini.

Kategori :