BACA JUGA:Dilengkapi AI, Galaxy Watch7 Optimalkan Lari Kamu
Ia mengatakan, setelah proses ini selesai, pihaknya akan melanjutkan pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 yang dilanjutkan dengan penetapan DPS yang berlangsung hingga 23 September 2024.
"Hasil pemutakhiran data ini menjadi dasar penetapan DPS, setelah ditetapkan akan diumumkan ke publik agar mendapat masukan dari masyarakat, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Setelah itu ada lagi proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.