Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah Rp3,5 Miliar, Ini 4 Pelakunya

Jumat 26-07-2024,14:10 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jal

Jojo menjelaskan pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan mendalam tim Jatanras pada 27 Juni 2024 yang terjadi di salah satu Hotel di Kota Pangkalpinang.

Dari hasil penyelidikan tim berhasil mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang didapat dari tempat kejadian dan berhasil mengindentifikasi salah satu pelaku berinisial Ja alias Awi. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya.

Berdasarkan pengakuan Ja alias Awi, Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku lain yang diketahui sudah berada luar pulau Bangka.

Kemudian, dari informasi tersebut Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di Jakarta dan Batam Kepulauan Riau.

"Setelah dilakukan pengejaran, Tim Jatanras akhirnya berhasil mengamankan 2 pelaku yang merupakan suami istri di Batam dan 1 pelaku di Jakarta," terang Jojo.

BACA JUGA:Waspada! Penipuan Online Makin Canggih

BACA JUGA:Ini Perkembangan Kasus Penipuan Sertifikat Tanah oleh Oknum Honorer BPN Basel

Selanjutnya, keempat pelaku berikut barang bukti diamankan di Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung.

"Untuk pelaku yang ditangkap di Batam dan Jakarta kini sudah berada di Polda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jojo.

BACA JUGA:Awas! Penipuan Modus APK Surat Tilang ETLE Banyak Beredar di WA

BACA JUGA:Awas! Info Loker Jadi Lahan Penipuan, Pelaku Jual Nama RS KIM

Kategori :