BABELPOS.ID, MENTOK - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, berhasil menyelesaikan 100 persen proses pencocokan dan penelitian data calon pemilih Pilkada 2024.
"Sampai saat ini progres proses pencocokan dan penelitian data calon pemilih yang dilakukan para petugas pemutakhiran sudah 100 persen, namun kita tetap akan melakukan penyisiran agar tidak ada warga potensial pemilih yang tercecer," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Senin (15/7).
Menurut dia, penyelesaian proses pencocokan dan penelitian calon pemilih ini sudah diselesaikan petugas pada minggu ketiga jadwal tahapan pemutakhiran data yang dimulai sejak 24 Juni 2024.
Para petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dinilai bekerja sesuai target menyelesaikan pendataan dalam tiga minggu dan selanjutnya pada minggu ke-empat akan dilakukan penyisiran terhadap data turunan dari Kementerian Dalam Negeri RI, yaitu pemilih tidak memenuhi syarat, yakni pemilih pindah domisili (kode 4) dan TPS tidak sesuai maupun pemilih potensial (kode 8).
BACA JUGA:Dua Kali Runner Up Euro, Bagaimana Nasib Pelatih Southgate?
Ia menjelaskan, dari sebanyak 151.607 pemilih yang diterbitkan Kemendagri sudah dilakukan pencocokan dan penelitian dengan pemilih sesuai sebanyak 140.622 orang, pemilih baru 6.757, pemilih ubah 3.889, pemilih tidak memenuhi syarat 7.096, sedangkan untuk pemilih kelompok disabilitas terdata sebanyak 1.268 orang.
Setelah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian data, KPU Kabupaten Bangka Barat menggelar menggelar rapat koordinasi sebagai bentuk persiapan menyusun strategi untuk menyisir data pemilih potensial dan pemilih tidak memenuhi syarat.
"Masih ada sisa satu minggu dari kontrak masa tugas para pantarlih, kita berupaya dalam satu minggu ke depan bisa menyelesaikan dan memastikan kembali data pemilih di lapangan benar-benar valid dan kesesuaian data pemilih secara de jure"
Ia berpesan kepada para petugas panitia pemilihan di tingkat desa untuk memastikan data yang yang disiapkan para petugas pantarlih valid dan bisa dipertanggungjawabkan. (Ant)