BABELPOS.ID, TOBOALI - Dalam 3 pekan terakhir kasus persetubuhan anak bawah umur di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sudah mencapai 4 kasus.
Terbaru, kasus terjadi persetubuhan terhadap anak Bunga (15) yang diduga dirudapaksa oleh 5 orang pelaku di Toboali.
"Iya, benar Polres Basel melalui unit PPA telah menangkap terduga 5 orang pelaku pencabulan," sebut Kasat Reskrim Iptu Raja Ikrar Taufik Buntani, Rabu (26/06).
BACA JUGA:Kakek Bejat, Umur Sudah 74 Tahun Nekat Cabuli Anak Bawah Umur di Toboali
BACA JUGA:Ini Fakta Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Basel
Disebutkan Kasat Reskrim, kemungkinan ada penambahan terduga pelaku, karena saat ini sedang dilakukan penyidikan.
"Nanti kita infokan kembali, apabila terdapat perkembangan kasus tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Basel IPDA GJ Budi menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan Polisi dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada Selasa (26/06) kemarin.
"Untuk terduga pelaku yang ditangkap saat ini berjumlah 5 orang, dan sedang dilakukan pengembangan," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Modus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Basel Terungkap: Berkhayal Pernikahan dan Ancaman
BACA JUGA:Memprihatinkan! Kakak dan Adik di Toboali Bergantian Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga 18 Kali