Sedangkan yang memasuki masa pensiun ada 4 orang berasal dari Provinsi Babel, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Pringsewu. Dan penjabat yang meninggal 1 orang berasal dari Kabupaten Lany Jaya.
Arahan Mendagri kepada para Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota antara lain , memenuhi tugas dan wewenang sebagai penjabat, membangun sinergi antara elemen pendukung, bagi Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Ditangkap, Sopir Truk Ngaku Ilegal: Tanpa Surat, Manipulasi Manivest, Bawa 4 Ton Timah
Sementara itu, Plh. Pj Gubernur Fery Apriyanto menuturkan, bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya atas kebijakan pemerintah pusat terkait kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kep. Bangka Belitung sehingga agenda bersejarah ini dapat berjalan sesuai harapan.
Penulis: Hasan.A.M
Potografer: Idris
Editor: Aliyah