BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) kembali mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kota Toboali.
Kasus terbaru menimpa Bunga. Anak Baru Gede (ABG) 16 tahun yang 3 kali disetubuhi oleh terduga pelaku RA (22). Bejatnya, saat kedua kalinya pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras jenis arak.
PS Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Bintani melalui Kasie Humas Polres Basel Iptu G.J Budi mengatakan, pelaku ini diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan.
"Pelaku ini diamankan oleh Unit PPA Unit Reskrim Polres pada Jum'at (31/05), diduga persetubuhan tersebut sudah dilakukan pelaku beberapa kali sejak 2023 lalu," ungkapnya, Kamis (06/06).
BACA JUGA:Netizen Ini Sebut Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Toboali Hoaks
BACA JUGA:Modus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Basel Terungkap: Berkhayal Pernikahan dan Ancaman
Dijelaskannya, kasus ini terkuak karena orang tua korban curiga terhadap perilaku anaknya yang selalu murung dalam beberapa bulan. Lalu dengan pendekatan orang tuanya, ternyata korban mengaku sudah 3 kali disetubuhi pelaku.
"Modus pelaku ini pelaku ini membujuk korban dengan berjanji akan menikahinya, tetapi korban ini sempat menolaknya, tetapi karena ada rayuan dari pelaku sehingga persetubuhan itu terjadi," terangnya.
Berdasarkan pengakuan korban aksi bejat itu terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur, DSPPPA Basel Lakukan Ini
BACA JUGA:Memprihatinkan! Kakak dan Adik di Toboali Bergantian Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga 18 Kali
Kejadian pertama pada Kamis (13/7/2023) lalu sekira pukul 22.00 Wib di rumah nenek teman pelaku yang beralamat di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Toboali.
Kejadian kedua pada Senin (18/9/2023) lalu sekitar pukul 24.00 Wib di Pondok Sawah yang di Desa Rias.
Sementara kejadian terakhir yakni pada Senin (23/10/2023) lalu sekira pukul 22.00 Wib di rumah kontrakan korban yang saat itu dalam kondisi sepi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Basel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya. (*)