BACA JUGA:Dugaan Pembuangan Limbah Tambak ke Laut Gusung, Ini Tuntutan WALHI Babel
"Mereka ini secara administrasi kredit KUR nya sudah tidak ada lagi, sudah lunas, akan tetapi kalau mereka mau minjam, nama mereka tetap tercatat masih ada kredit yang telah dihapus buku," sambungnya.
Sedangkan, terkait jumlah dan besaran yang dibayarkan pihaknya tidak bisa menjawab.
"Silahkan konfirmasi ke PT. BRM dan jikapun PT. BRM membayar uangnya tidak lari ke petani, melainkan kami kembalikan sesuai porsinya, ada ke Bank dan asuransi, yang sebelumnya mengcover mereka, setelah selesaj nanti bisa dihapuskan dari daftar hapus buku, sehingga nama nasabah bersih," tandasnya.