Menurutnya, dengan adanya kegiatan FGD oleh Perwakilan Kemenkeu Satu Wilayah Provinsi Bangka Belitung diharapkan mempunyai peran dalam menjembatani pelaksanaan PKS antara DJP-Pemda-DJPK, sehingga koordinasi terkait pengawasan bersama, peningkatan SDM melalu sosialisasi maupun penyusunan peraturan di bidang perpajakan akan lebih mudah dilaksanakan.
"Selain itu, dengan FGD ini kegiatan pertukaran data dan pengawasan Wajib Pajak Bersama (DJP dan Pemda) dapat lebih mudah direalisasikan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan yang nantinya dapat meningkatakan penerimaan pajak untuk pusat maupun daerah," pungkasnya.
Penulis: Lisia Ayu
Foto: Saktio
Editor: Budi