BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ombudsman Babel melaksanakan kegiatan koordinasi awal Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 bersama jajaran Pemda, Kepolisian, dan Kantor Pertanahan. Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui zoom meeting, Kamis (25/04/2024).
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan salah satu bagian program kerja Ombudsman RI dalam program prioritas nasional dalam rangka melakukan pencegahan maladministrasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil penilaian kepatuhan berupa opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan penilaian kepatuhan sebagai salah satu indikator seberapa jauh kualitas pemberian layanan kepada pengguna pelayanan. Penyelenggara pelayanan dituntut melakukan kewajiban untuk melakukan peningkatan maupun perbaikan layanannya. “Penilaian ini sebagai bahan evaluasi bersama yang menitikberatkan pada aspek substansi, yaitu semangat penyelenggara pelayanan untuk melakukan perbaikan layanan secara terus menerus, tidak hanya sekedar sebagai bahan evaluasi secara aspek formalitas saja”, ungkap Yozar. BACA JUGA:3 Bulan 2024, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Masyarakat BACA JUGA:Pemantauan Mudik Pelabuhan Tanjung Kalian, Ini Beberapa Catatan Ombudsman Babel Berdasarkan penilaian kepatuhan 2023, tidak ada pemerintah daerah, kepolisian resor dan kantor pertanahan yang masuk ke zona merah. Maka pada penilaian tahun 2024, diharapkan instansi yang menjadi lokus penilaian dalam mempersiapkan segala kebutuhan teknis dan administrasi terkait indikator penilaian kepatuhan. Oleh karena itu, Ombudsman Babel akan melakukan pendampingan untuk membangun komitmen bersama dalam rangka persiapan penilaian. “Pendampingan penilaian kepatuhan sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan kembali para instansi yang dinilai terkait teknis dan proses penilaian. Maka penting untuk membangun koordinasi yang baik”, ungkap Yozar. BACA JUGA:Ombudsman Babel Soroti Masalah Calo dan Fasilitas Layanan Arus Mudik BACA JUGA:Terlibat Dalam Penilaian Rapot Kinerja Tahun 2023, Ombudsman Babel Terima Penghargaan dari Pj. Gubernur Babel Yozar menambahkan bahwa dalam penilaian kepatuhan tahun ini, terdapat dua elemen yang menjadi penentu, yaitu pimpinan dan narahubung. Secara teknis, narahubung memiliki peran untuk melakukan persiapan secara teknis dan administrasi, sedangkan pimpinan berperan untuk mendorong organisasi secara sigap dan terpadu mempersiapkan diri secara baik. Ombudsman Babel akan melaksanakan pendampingan penilaian kepatuhan mulai bulan Mei sampai Juni. Beberapa bentuk persiapan yang telah dilakukan seperti pembuatan grup komunikasi, penunjukkan narahubung, dan persiapan lainnya. Penilaian Kepatuhan Ombudsman akan berkontribusi terhadap beberapa penilaian dari Kementerian/Lembaga, seperti Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), Pendampingan Kemenko-Polhukam, Indek Reformasi Birokrasi KemenpanRB, Standar Pelayanan Minimal dari Kemendagri, dan Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah. (*) BACA JUGA:Lewat Posko Pengaduan, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Infrastruktur dan Air BACA JUGA:Sabet Dua Penghargaan, Ombudsman Babel Juara Umum Kehumasan Ombudsman RI Tahun 2024Ombudsman Babel Koordinasi Awal Penilaian Kepatuhan 2024 Bersama Pemda dan Kementerian/Lembaga Vertikal
Kamis 25-04-2024,14:21 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Kamis 06-03-2025,14:55 WIB
Ombudsman Jemput Bola Layanan Aduan ke Persatuan Tunanetra Indonesia Babel
Jumat 21-02-2025,19:42 WIB
Ombudsman Babel Minta Konsolidasikan Data Penyaluran BBM Bersubsidi Bagi Nelayan
Jumat 14-02-2025,19:27 WIB
Soal Potensi Maladministrasi SHM, Kantah Basel Datangi Ombudsman Babel, Ini Penjelasannya
Kamis 13-02-2025,20:10 WIB
Dua Desa Belum Serahkan Sisa SHM ke Masyarakat, Ini Respon Kejari Basel
Kamis 13-02-2025,14:18 WIB
Dugaan Pungli SHM di Nyelanding, Kades; Kata BPN Syarat Harus Lunas PBB dan PPHTB
Terpopuler
Selasa 25-03-2025,17:06 WIB
Kunjungi Museum Timah Indonesia Pangkalpinang, Begini Kesan Pj Gubernur Bangka Belitung
Rabu 26-03-2025,06:14 WIB
Seharusnya Imbang, Pelatih Bahrain Protes Lagu Kebangsaan Disoraki Suporter Indonesia
Selasa 25-03-2025,17:11 WIB
Pembelian Gabah Satu Harga, Paijo ; Menguntungkan Petani
Rabu 26-03-2025,05:55 WIB
Makna Selebrasi Gol Ole Romeny
Terkini
Rabu 26-03-2025,13:54 WIB
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tim Tango Gasak Samba 4-1
Rabu 26-03-2025,13:32 WIB
Duet Ole Romeny dan Marselino, Chemistry di Oxford United
Rabu 26-03-2025,13:26 WIB
Pertama di Indonesia, PLN Resmikan SPKLU Center di Rest Area 38B Tol Jagorawi, Siap Layani Pemudik
Rabu 26-03-2025,13:10 WIB