BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pemuda berinisial OT (23) alias Husen harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa peralatan nelayan.
Warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Girimaya kota Pangkalpinang itu ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang pada Jumat (19/4/2024) lalu sekira pukul 00.30 WIB di kawasan Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Kejati Minta Keterangan Mulkan
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di set tahanan Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos, Senin (22/4/2024).
Riza mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/4/2024) lalu sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:3 Bulan 2024, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Masyarakat
Saat itu, ujar Riza, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu telah mengambil beberapa barang dibelakang rumah korban berupa dua unit mesin tempel merk Tohatsu dengan 5 PK dan 3,5 PK, 13 bubu kepiting dan waring ikan 40 meter.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar delapan juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta pangkalpinang untuk ditindak lanjuti," beber Riza.
BACA JUGA:Kasus Tanam Pisang Tumbuh Sawit, Kejati Minta Keterangan Mulkan
Mendapati laporan tersebut, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berselang empat hari kemudian, akhirnya identitas terduga pelaku pun terungkap.
"Pelaku diketahui sedang berada di Air Itam, kemudian Buser Naga langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Hanya saja, saat diinterogasi, pelaku sempat tak mengaku, namun setelah dilakukan pengembangan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," kata Riza.
BACA JUGA:Giliran Smelter RBT Disita Juga
Menurut Riza, berdasarkan keterangan pelaku, munculnya niat mencuri tersebut berawal saat pelaku pulang dari pasar dan melihat peralatan nelayan berada di teras depan rumah korban.
Melihat kondisi sepi, lanjutnya, pelaku pun berhenti memarkirkan kendaraannya tepat di depan rumah korban dan mengambil peralatan nelayan tersebut.
BACA JUGA:Sampah Lebaran Capai 18 Ton Per Hari DLH Bangka Tengah Terjunkan 18 Petugas