Antisipasi Kecurangan BBM, Polresta Pangkalpinang Tingkatkan Patroli dan Cek SPBU Jelang Mudik Lebaran

Sabtu 30-03-2024,12:41 WIB
Reporter : Agus
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Jajaran Polresta Pangkalinang melaksanakan patroli  pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Sabtu (30/3/2024).

Kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tercukupi sekaligus mengawasi adanya kecurangan jelang Idul Fitri 1445 H.

Langkah ini juga dilakukan menyikapi beberapa insiden tindak pidana dan praktek kecurangan yang terjadi di sejumlah SPBU, termasuk kasus pencampuran air dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA:Kajati Babel, Asep Maryono, Ciduk Terduga Mafia Tanah dan Ungkap Deposito Anak Cukong Rp 1,3 T

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.IK., M.HP,  mengatakan, tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan tidak beredarnya BBM oplosan atau merk palsu, serta memastikan tidak ada praktek-praktek kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

Katanya, patroli dan pengecekan SPBU merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan Ramadan dan jelang mudik lebaran.

BACA JUGA:Prihatin Kondisi Ekonomi Saat ini, Fitra Desak Pemerintah Lakukan Langkah Kongkrit

“Patroli kali ini lebih kami tingkatkan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana dan praktek kecurangan yang terjadi  di SPBU,” kata Kapolresta kepada Babel Pos usai pengecekan. 

Untuk itu, Kapolresta mengingatkan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktek kecurangan, apalagi jelang mudik lebaran tahun ini.

BACA JUGA:Suami Sandra Dewi Tersangka Tipikor Timah, Warganet Sasar 'Kamar' Dewi Sandra

Ditambahkan Kapolresta, selama pengecekan dilakukan, pihaknya memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi pembelian BBM di SPBU berjalan dengan jujur dan transparan," tegasnya.

BACA JUGA:Karya Anak Bangsa, Honda Babel Resmi Hadirkan Motor Listrik Honda EM1 e: Pertama di Bangka Belitung

“Kami imbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” tambahnya. 

BACA JUGA:Mau Makan Enak Saat Lebaran Tanpa Khawatir Masalah, Ini Tipsnya

Kategori :